Jakarta, bincang.id — Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (16/6).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan jadwal Samsat Keliling tersebar di berbagai titik, antara lain:
- Jakarta Pusat di Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan di TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Tangerang Selatan (Serpong) di Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
- Depok di halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
- Dan sejumlah lokasi lainnya.
Wajib pajak diimbau untuk membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, BPKB, dan STNK. Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, bukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor.
“Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Selain itu, masyarakat tetap diingatkan menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama di lokasi layanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Abdul Jalil