Densus 88 Tangkap Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII-AD

anggota densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh terduga teroris dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD). Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian pengamanan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dua tersangka dari kelompok NII ditangkap di Sumatera Utara. Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam struktur organisasi tersebut.

“Dilakukan penegakan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII,” ujar Mayndra di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, lima tersangka lainnya yang berafiliasi dengan Ansharuh Daulah ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua. Kelompok ini diketahui aktif menyebarkan propaganda dan seruan aksi teror sebagai pendukung ISIS.

Capaian Akhir Tahun Dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun. Selain penangkapan jaringan NII dan AD, Densus 88 berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme.

Polri juga mengungkap jaringan radikalisme yang menyasar anak di bawah umur melalui rekrutmen daring. Kasus ini melibatkan lima tersangka dengan target mencapai 110 anak yang tersebar di 23 provinsi.

“Kami juga menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, seperti neo-Nazi dan white supremacy melalui grup TCC,” kata Syahardiantono.

Menurutnya, anak-anak tersebut ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya. Mereka diduga merencanakan aksi teror dengan sasaran lingkungan sekolah dan teman sejawat. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran ideologi radikal di kalangan generasi muda.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil