Polda Metro Analisa Barang Bukti Kasus Pandji Pragiwaksono

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026). ANTARA

JAKARTA, Bincang.id – Polda Metro Jaya mulai melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW terkait pernyataan Pandji dalam acara bertajuk Mens Rea.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidik telah menerima tiga jenis barang bukti dari pihak pelapor untuk dipelajari lebih lanjut.

“Barang bukti yang diberikan yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) berisi rekaman pernyataan tersebut, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar, dan satu lembar dokumen surat rilis aksi,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Reonald menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian tengah menyusun rencana penyelidikan sebelum memanggil saksi-saksi terkait.

“Kami tegaskan, proses masih penyelidikan. Saat ini penyidik sedang membuat rencana penyelidikan setelah adanya laporan polisi tersebut,” tambahnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah klarifikasi dan analisa barang bukti dilakukan agar proses hukum berjalan objektif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

Kasus ini bermula dari pernyataan Pandji yang diduga mengandung unsur penghasutan di muka umum dan penistaan terhadap salah satu organisasi Islam di Indonesia. Penyidik akan mendalami apakah pernyataan dalam acara tersebut memenuhi unsur pidana sesuai dengan laporan yang diajukan.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil