Pemerintah Dampingi Anak WNI Terindikasi ISIS di Yordania

Menteri Luar Negeri Sugiono ditemui usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA

JAKARTA, Bincang.id – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan pemerintah terus memantau dan memberikan pendampingan hukum terhadap seorang anak warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Yordania. Anak berinisial KL tersebut ditahan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang mendukung organisasi teroris ISIS.

“Dari awal kami sudah memberikan pendampingan. Terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (fasilitas penahanan anak),” ujar Sugiono usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).

Sugiono memastikan bahwa pelindungan akan diintensifkan mengingat status KL yang masih di bawah umur. Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mengkaji kasus tersebut secara komprehensif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa KL telah ditahan sejak 19 Mei 2025. Hingga saat ini, KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman, Yordania, dan sidang keenam dijadwalkan berlangsung pada medio Januari ini.

“Penangkapan KL ini didasarkan pada dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” kata Heni dalam keterangan terpisah.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman memastikan bahwa seluruh proses hukum dijalankan dengan mengutamakan prinsip pelindungan anak. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan Kemlu Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta untuk menjamin hak-hak KL terpenuhi.

Berdasarkan kunjungan terakhir staf KBRI Amman di tempat penahanan wilayah Madaba, KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna memastikan KL mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan statusnya sebagai anak di bawah umur.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil