Berita  

Menlu RI Koordinasi dengan China Tangani Penculikan WNI

Ilustrasi pembajakan kapal laut.

JAKARTA, Bincang.id – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan pemerintah tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas China untuk menangani kasus penculikan empat warga negara Indonesia (WNI) di perairan Gabon. Keempat WNI yang merupakan kru kapal ikan IB FISH 7 tersebut diculik oleh bajak laut pada Minggu (11/1) waktu setempat.

Koordinasi dengan pihak China dilakukan karena terdapat lima warga negara China yang turut menjadi korban penculikan dalam insiden yang sama. Menlu Sugiono menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi setiap jam guna memastikan kondisi para sandera.

“Kami memantau terus perkembangannya, dan saya juga mencoba untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China,” ujar Sugiono usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).

Sugiono menambahkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yaounde telah diinstruksikan untuk terus memonitor perkembangan kasus di lapangan. Fokus utama saat ini adalah mencari tahu keberadaan dan kondisi kesehatan para WNI yang masih ditahan oleh kelompok bajak laut tersebut.

Upaya Penyelamatan Berdasarkan laporan dari Kepala Staf Angkatan Laut Gabon, Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong, total ada sembilan awak kapal yang diculik saat kapal sedang beroperasi sekitar 7 mil laut di tenggara Equata. Pemerintah Gabon menyatakan situasi saat ini telah terkendali dan langkah-langkah keamanan maritim telah diambil.

Di sisi lain, Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa KBRI Yaounde terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mempercepat proses penyelamatan. Selain upaya pembebasan, pemerintah juga memastikan kondisi kesehatan WNI yang berhasil lolos dari penculikan.

“KBRI Yaounde juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa penanggung jawab tetap melaksanakan semua hak ketenagakerjaan bagi ABK WNI maupun keluarganya,” pungkas Heni dalam keterangan tertulisnya.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil