Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pangkep

Tim SAR gabungan menggotong kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 keluar dari mobil ambulans di posko aju Tompo Bulu, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026).

MAKASSAR, bincang.id – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengerahkan tim ahli untuk mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Proses identifikasi ini dilakukan dengan standar internasional Disaster Victim Identification (DVI).

Kepala Biro Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri, Brigjen Pol dr. Nyoman Eddy Purnama, menjelaskan bahwa kepolisian telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan data antemortem dan post-mortem. Hingga Selasa (20/1) malam, data antemortem telah dihimpun dari 10 anggota keluarga korban.

“Secara standar, kami menggunakan prosedur baku sesuai standar internasional DVI. Kami menggerakkan satu tim yang terdiri dari dua dokter, tiga dokter forensik, dokter radiologi, serta staf pendukung lainnya di lokasi,” ujar Nyoman di Gedung Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Makassar.

Seluruh data yang terkumpul nantinya akan melalui proses rekonsiliasi, yakni pencocokan antara data fisik jenazah dengan data medis serta informasi dari keluarga sebelum korban meninggal. Nyoman menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjamin akurasi identitas korban.

“Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarganya. Ketepatan adalah yang utama. Karena proses ini membutuhkan ketelitian, tentu memerlukan waktu,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil resmi. Keterangan resmi berdasarkan data yang valid akan segera diumumkan setelah seluruh rangkaian proses pemeriksaan medis selesai dilakukan oleh tim gabungan Biddokkes.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil