Pemerintah Selidiki Penjualan Pulau Anambas di Situs Asing

Jakarta, bincang.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah menyelidiki dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru-baru ini tercantum di situs web _privateislandsonline.com_, yang memicu kemarahan publik dan kekhawatiran atas kedaulatan. Pihak berwenang mengonfirmasi pada hari Rabu (25/6/2025) bahwa situs web tersebut telah diblokir di Indonesia.

Ketua DPR Puan Maharani menyerukan agar segera dilakukan peninjauan administratif terhadap pulau-pulau di Indonesia, seraya mendesak pengawasan dan penegakan peraturan yang lebih ketat. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan dan menata kembali pengaturan administratif terkait pulau-pulau di Indonesia,” kata Puan pada hari Selasa (24/6).

 

Ia menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak dapat dimiliki atau dijual secara pribadi, khususnya melalui platform daring. “ *Kita harus mencegah penyalahgunaan pulau-pulau Indonesia* ,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses evaluasi harus mencakup pemetaan dan penataan tata kelola pulau yang tepat.

 

” *Komisi DPR terkait akan memantau ini dengan seksama, dan pemerintah harus mengambil langkah tegas. Pengelolaan yang tepat adalah kunci untuk menjaga pulau-pulau kita,* ” imbuh Puan.

 

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Teritorial untuk menyelidiki informasi yang beredar di internet tersebut.

 

“ *Kami telah membentuk tim untuk memverifikasi informasi tersebut. Jika ternyata terjadi penjualan ilegal, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,* ” kata Tito.

 

Ia mengatakan bahwa wilayah Indonesia tidak dapat dialihkan atau dijual secara sewenang-wenang kepada negara lain. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan klaim penjualan aset negara, terutama pulau-pulau yang berada di dekat perbatasan laut yang strategis.

 

Pulau-pulau yang dilaporkan tercantum di situs web tersebut meliputi Pulau Rintan, Pulau Mala, Tokong Sendok, dan Pulau Nakob. Situs tersebut mempromosikan pulau-pulau tersebut karena keindahan alamnya dan potensi pengembangannya sebagai eco-resort, dengan lokasinya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

 

 

(Kurnia Ibadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *