Purbaya: Penerimaan Pajak Januari 2026 Diperkirakan Tumbuh 30 Persen

Angka yang baru kami terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30 persen dibanding tahun lalu (2025)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Bincang.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh sebesar 30 persen.

“Angka yang baru kami terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30 persen dibanding tahun lalu (2025),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1)..

Ia mengatakan pertumbuhan itu mengindikasikan kinerja positif penerimaan pajak pada awal tahun, yang juga turut mencerminkan performa perekonomian nasional yang baik.

Dalam paparannya pada kegiatan Indonesia Economic Summit (IES) 2026, Purbaya mengatakan akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih rendah dari rekor tahun 2025 sebesar 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, perekonomian Indonesia pada tahun lalu bergerak melambat, di mana tren penurunan terlihat sejak 2024.

Untuk meredam tekanan, pemerintah mengambil kebijakan countercyclical seperti memperluas kebijakan fiskal serta memberikan stimulus ekonomi.

“Kami sukses menciptakan pembalikan arah ekonomi, dan pada saat yang sama menjaga level 3 persen. Itu membutuhkan keahlian,” katanya menambahkan.

Ke depan, ia mengatakan akan memastikan tak akan melewati ambang batas defisit APBN sebesar 3 persen. Dirinya berencana menggunakan berbagai instrumen ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat.

“Kami tetap akan menggunakan APBN untuk mendorong pertumbuhan, tapi kami paham batasnya,” ujar dia.

Berdasarkan realisasi sementara APBN 2025, defisit fiskal tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB per 31 Desember 2025.

Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun, terdiri atas penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau setara 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun.

Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai terserap senilai Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target Rp301,6 triliun.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp534,1 triliun dan hibah tercatat sebesar Rp4,3 triliun.

Adapun pendapatan negara pada postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra