Jakarta, bincang.id – Pelita Air menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata sebesar 13% untuk musim mudik Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus perjalanan masyarakat di tengah lonjakan permintaan transportasi udara pada periode liburan.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bertajuk “Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025” yang berlangsung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3). Acara ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan di industri penerbangan.
Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan penerbangan selama masa libur Lebaran. Ia menyebutkan bahwa Pelita Air siap berkontribusi dalam mendukung kebijakan strategis ini dengan memastikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi para penumpang.
“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini,” ujar Dendy.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki lebih banyak opsi untuk memilih moda transportasi yang berkualitas, terutama dalam perjalanan mudik. Ia juga menegaskan komitmen Pelita Air dalam memberikan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi para pelanggan selama periode libur Lebaran.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan turut mendukung kebijakan pemerintah, terutama melalui mekanisme penyesuaian fuel surcharge yang turut berdampak pada penurunan harga tiket pesawat.
“Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Fadjar.
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket yang dibuka sejak 1 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diterapkan di seluruh bandara di Indonesia setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), serta pengurangan pajak yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket.
Ulasan Publik
Masyarakat memberikan berbagai tanggapan terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini. Sebagian besar penumpang menyambut positif kebijakan ini karena dianggap membantu mereka dalam merencanakan perjalanan mudik dengan lebih hemat.
Lili Rahayu (35), seorang pekerja di Jakarta yang berencana mudik ke Surabaya, mengaku senang dengan adanya kebijakan ini. “Biasanya kalau Lebaran tiket pesawat mahal sekali, bisa dua kali lipat dari harga normal. Kalau sekarang ada penurunan, tentu sangat membantu kami yang ingin mudik tapi tetap ingin hemat,” ujarnya.
Namun, ada juga masyarakat yang merasa bahwa kebijakan ini belum cukup signifikan mengingat harga tiket pesawat masih tergolong mahal bagi sebagian besar kalangan. Arief Setiawan (42), seorang pegawai swasta yang rutin mudik ke Medan setiap Lebaran, menilai bahwa penurunan harga tiket seharusnya lebih besar lagi agar benar-benar terasa manfaatnya.
“Memang turun 13 persen, tapi kalau harga awalnya sudah mahal, tetap saja masih terasa berat. Saya harap pemerintah bisa terus mencari cara agar harga tiket pesawat semakin terjangkau untuk semua kalangan,” kata Arief.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti keterbatasan kursi yang tersedia selama periode libur Lebaran, meskipun harga tiket telah diturunkan. Banyak calon penumpang yang mengaku kesulitan mendapatkan tiket dengan harga yang lebih terjangkau karena tingginya permintaan. Retno Susanti (29), seorang ibu rumah tangga di Bandung, menyebut bahwa meskipun harga tiket turun, tiket murah cepat habis sehingga masih sulit bagi keluarga dengan anggaran terbatas untuk mendapatkan kursi.
“Saya cek harga tiket setelah mendengar berita ini, tapi yang tersedia kebanyakan masih mahal. Kalau memang mau bantu masyarakat, harus ada penambahan penerbangan juga,” ujar Retno.
Di sisi lain, para pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata juga berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap jumlah wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Indonesia. Suryo Prasetyo, pemilik biro perjalanan di Yogyakarta, menyebut bahwa penurunan harga tiket pesawat dapat meningkatkan minat wisatawan domestik untuk berlibur ke daerah-daerah yang selama ini terdampak oleh tingginya harga tiket.
“Harapannya, dengan harga tiket yang lebih terjangkau, wisatawan domestik bisa lebih banyak bepergian. Ini tentu akan sangat membantu pelaku usaha di sektor pariwisata, terutama di daerah-daerah yang mengandalkan kunjungan wisata,” jelas Suryo.
Pemerintah sendiri berjanji akan terus memantau efektivitas kebijakan ini serta mengevaluasi dampaknya terhadap industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan menyatakan bahwa jika kebijakan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin ada langkah-langkah lanjutan yang akan diambil untuk semakin menstabilkan harga tiket pesawat di masa mendatang.
Dengan diberlakukannya kebijakan penurunan harga tiket ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan terjangkau. Namun, tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga tiket dan keberlanjutan bisnis maskapai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan oleh semua pihak terkait.





