Jakarta, bincang.id – Lembaga riset internasional ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memprediksi rasio utang pemerintah Indonesia akan meningkat dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Dalam Laporan Konsultasi Tahunan AMRO: Indonesia-2025, lembaga itu memproyeksikan rasio utang akan mencapai 42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2029.
Pemerintah menargetkan untuk menjaga rasio utang di bawah 40 persen dari PDB dan mengurangi defisit fiskal dari 2,5 persen menjadi 2,1-2,3 persen pada tahun 2029. ” *Namun, target fiskal jangka menengah tersebut belum memasukkan inisiatif yang diperkenalkan oleh pemerintahan baru Prabowo,* ” tulis AMRO dalam laporan yang dikutip pada Rabu, (25/6/2025).
AMRO menyebutkan, peningkatan utang terjadi akibat defisit keseimbangan primer dan biaya pinjaman yang lebih tinggi. Lembaga itu mengantisipasi program pemerintah baru yang diluncurkan pada 2025 akan meningkatkan belanja negara. ” *Sementara itu, penerimaan jangka menengah diproyeksikan tidak akan mencapai target pemerintah dari kenaikan tarif PPN pada 2025, karena kenaikan tarif PPN hanya efektif berlaku untuk barang dan jasa mewah,* ” tulis AMRO.
Rasio utang pemerintah pada 2024 tercatat sebesar 39,8 persen dari PDB. AMRO memproyeksikan rasio tersebut meningkat secara bertahap, yakni 40,7 persen pada 2025, 41,1 persen pada 2026, 41,7 persen pada 2028, dan 42 persen pada 2029. Rasio tersebut masih di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri pemerintah pada April 2025 tumbuh 10,4 persen secara tahunan menjadi US$208,8 miliar. Jika dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah tersebut meningkat 7,6 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan sebagian besar utang luar negeri Indonesia bersifat jangka panjang. ” *Struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,* ” kata Denny dalam keterangan resmi, Senin, 16 Juni 2025.
Bank Indonesia mencatat, sektor yang mendapat manfaat dari utang luar negeri tersebut antara lain Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,3 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 18,7 persen, Jasa Pendidikan sebesar 16,4 persen, Konstruksi sebesar 12 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,7 persen.
Denny menyebutkan rasio utang luar negeri terhadap PDB menurun menjadi 30,3 persen pada April 2025 dari 30,6 persen pada Maret 2025.
(Kurnia Ibadillah)





