JAKARTA, Bincang.id – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendesak pemerintah untuk menjamin ruang aman dan melindungi pekerja seni dari ancaman kriminalisasi. Pernyataan ini merespons laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi komedi tunggal (stand-up comedy) bertajuk “Mens Rea”.
Bonnie menegaskan bahwa seni dan komedi merupakan alat kritik serta penyampai suara rakyat yang sering tidak terdengar oleh negara. Menurutnya, pelaporan terhadap Pandji merupakan ancaman serius bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia.
“Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi karena seni adalah napas demokrasi,” ujar Bonnie di Jakarta, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan bahwa sejarah Indonesia mencatat seniman selalu berada di garis depan dalam menyuarakan kebenaran. Bonnie mencontohkan tokoh-tokoh seperti Benyamin Sueb, Warkop DKI, hingga grup Srimulat yang konsisten menyampaikan kritik sosial melalui karakter rakyat kecil maupun sindiran terhadap sistem yang tidak adil.
Menurut Bonnie, tradisi kritik tersebut kini diteruskan oleh generasi komika modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono. Ia menilai mereka sebagai penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik kepada pemegang kekuasaan.
“Kebebasan berekspresi adalah alat produksi utama pekerja seni. Membungkam kritik dengan ancaman hukum hanya akan menciptakan iklim ketakutan yang mematikan kreativitas,” tegasnya.
Politisi tersebut meminta pemerintah agar tidak memandang kritik dari pekerja seni sebagai ancaman. Sebaliknya, negara wajib memelihara dan melindungi ruang ekspresi tersebut sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Bonnie juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap reaktif terhadap karya seni yang mengandung kritik sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil






