Ditressiber Polda Metro Imbau Gunakan Verifikasi Dua Langkah Guna Hindari Peretasan

Jakarta, bincang.id — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, terutama pelaku bisnis yang menggunakan email, untuk mengaktifkan sistem keamanan dua langkah (two-step verification) guna mencegah peretasan dan tindak kejahatan siber.

Jadi sistem elektronik dari PT S ini dibobol oleh pelaku, karena PT S mungkin tidak menggunakan ‘two step verification’,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa keamanan dua langkah dapat berupa kombinasi kata sandi dan nomor telepon, atau dengan aplikasi otentikasi yang tersedia di App Store maupun Play Store.

Ada banyak di AppStore atau PlayStore… Jadi ada dua langkah verifikasi bahwa mereka yang mengakses sistem elektronik telepon,” tambahnya.

Rafles juga membeberkan bahwa tersangka kasus kejahatan siber berinisial OIO menggunakan 14 nama perusahaan berbeda untuk menampung dana hasil kejahatan. Beberapa nama tersebut di antaranya SARANA MULTI PROJECTS, TORRIDEN COLTD, dan AVMAX AIRCRAFT LEASINGING.

Direktorat Siber mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya transaksi mencurigakan yang terkait dengan nama-nama perusahaan tersebut.

Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kejahatan. Keselamatan dan keamanan Anda adalah prioritas kami,” tegas Rafles.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan di ruang digital.

Artikel ini ditulis oleh:
Abdul Jalil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *