JAKARTA, Bincang.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan akan mendengar aspirasi masyarakat daerah terlebih dahulu sebelum menentukan sikap resmi terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Lembaga legislatif ini menekankan pentingnya legitimasi dari 38 provinsi yang mereka wakili.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa secara kelembagaan DPD belum mengambil keputusan final. Ia menyebut 152 anggota DPD memiliki hak untuk menyuarakan kondisi di wilayah masing-masing.
“Secara kelembagaan kami belum putuskan. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah mana yang terbaik,” ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1).
Evaluasi Biaya Politik Secara pribadi, Sultan menilai sistem demokrasi langsung saat ini memerlukan tinjauan ulang karena memakan biaya politik yang sangat tinggi. Meski demikian, ia berpendapat bahwa perubahan sistem tidak harus dilakukan secara menyeluruh.
Sultan menawarkan opsi jalan tengah, yakni pemilihan tidak langsung hanya diberlakukan untuk tingkat gubernur. Sementara itu, pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi,” katanya.
Kaji Sistem E-Voting Saat ini, DPD RI tengah melakukan kajian mendalam mengenai perbaikan sistem pemilu di masa depan. Sultan mengungkapkan adanya peluang penerapan teknologi pemilihan elektronik atau e-voting untuk menekan praktik politik uang.
Fokus utama DPD adalah memastikan sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih efisien dan efektif tanpa kehilangan kualitas dan maknanya. Melalui kajian ini, DPD berharap dapat melahirkan rekomendasi yang tepat bagi keberlangsungan demokrasi di tingkat daerah.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil






