Jakarta, Bincang.id – Aggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto menyebut tembakau menjadi salah satu dari delapan komoditas yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Magelang, Sabtu (6/9/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang. Sofyan mengaku mendapat tugas di panitia kerja (panja) RUU dan fokus pada pembahasan tembakau, mengingat daerah pemilihannya meliputi Temanggung, salah satu wilayah penghasil tembakau.
“Kebetulan saya yang ditugaskan salah satu anggota panitia kerja (panja), saya fokus di tembakau karena dapil kita di sini salah satunya di Temanggung wilayah tembakau,” ujarnya.
Ia menyebut koordinasi sudah dilakukan dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan para kepala daerah penghasil tembakau. Menurutnya, keresahan petani seragam, yakni turunnya daya serap tembakau dari tahun ke tahun.
“Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia,” katanya.
Sofyan menambahkan, industri hasil tembakau masih memiliki pasar jelas dengan jutaan pekerja terlibat, mulai dari petani, pabrik, hingga pedagang kecil.
“Kemudian akibat meratifikasi FCTC (framework convention on tobacco control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai ini luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap RUU Komoditas Strategis dapat melindungi keberlangsungan petani dan industri tembakau.
“Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok, industri tembakau itu masih manis, tetapi seolah-olah dibangun narasi industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga kemudian regulasi kita membuat industri tembakau ini terbunuh pelan-pelan,” kata Sofyan.
Artikel ini ditulis oleh:
Abdul Jalil