DPR Desak Kemendagri Susun Peta Batas Wilayah

Jakarta, bincang.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyusun blueprint batas wilayah administratif di seluruh Indonesia guna memperjelas batas-batas yang perlu diatur dalam undang-undang.

Ini sudah agenda yang kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain,” ujar Dede kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, blueprint ini penting sebagai dasar hukum yang kuat dan menghindari tumpang tindih kewenangan antarwilayah.

Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang,” sambungnya.

Dede juga menyebut pihaknya akan memanggil Kemendagri usai masa reses DPR berakhir pada 23 Juni 2025, terutama menyangkut polemik empat pulau di Aceh.

Jadi pastinya nanti setelah reses ini akan jadi hal yang akan kita tekankan kepada Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ia menilai perlu evaluasi menyeluruh atas sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri karena masih banyak daerah yang belum jelas status tapal batasnya.

Banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya,” kata Dede.

Itu disebabkan oleh mekanisme pengukuran zaman dulu yang belum menggunakan satelit atau alat canggih seperti sekarang, sehingga ada titik-titik yang bergeser,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:
Abdul Jalil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *