Lihat Berdasarkan Tanggal
Prabowo Dinilai Berani Terapkan Pasal 33
Politik  

Prabowo Dinilai Berani Terapkan Pasal 33

Jakarta, Bincang.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai satu-satunya Presiden RI yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip tersebut menekankan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.