Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump

Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh 2025 di Mesir (Foto: BiroSetpres)

JAKARTA, bincang.id – Pemerintah Indonesia resmi memutuskan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah ini diambil sebagai komitmen Indonesia dalam mendukung terciptanya stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, bersama para menlu dari tujuh negara lainnya, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, pada Kamis (22/1). Delapan negara tersebut segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional masing-masing.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI.

Dewan Perdamaian ini akan berperan sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza. Inisiatif ini merupakan bagian dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang telah didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

Selain mendukung upaya perdamaian, delapan negara tersebut tetap menekankan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat sesuai hukum internasional. Langkah kolektif ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya keamanan bagi seluruh rakyat di kawasan tersebut.

Pengawasan Sumber Daya Gaza Dewan Perdamaian yang diumumkan Trump pekan lalu melibatkan sejumlah tokoh kunci, termasuk utusan khusus Steve Witkoff dan Jared Kushner. Lembaga ini bertugas mengawasi mobilisasi sumber daya internasional yang diperuntukkan bagi pembangunan kembali Gaza.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah negara Muslim dan Timur Tengah, inisiatif ini memicu reaksi beragam. Beberapa negara Eropa menyatakan kekhawatiran bahwa keberadaan dewan ini dapat menggeser peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik global.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil