Ini Perintah Prabowo ke Sri Mulyani untuk Jaga Pasar soal defisit APBN

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, Bincang.id – Presiden Prabowo Subianto meminta Kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk mensiasati potensi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 662 triliun.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7).

Sri Mulyani bilang, Presiden meminta agar kepercayaan pasar tetap baik meski Indonesia mengalami defisit APBN.

“Defisit harus dijaga pada level yang baik. Dalam hal ini, seperti yang sudah disampaikan di DPR, range-nya saya laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

“Dan beliau mengatakan apabila bisa, dibuat sehingga market confidence bagus, ekonomi kita tetap jalan, support terhadap ekonomi melalui APBN, counter cyclical bisa jalan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, APBN 2025 diperkirakan akan mengalami defisit 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp 662 triliun.

Selain soal APBN, menurut Sri Mulyani juga meminta agar reformasi penerimaan negara harus tetap dilakukan, sehingga Indonesia bisa mendapatkan pemasukan negara yang memadai.

“Lalu (agar) belanja difokuskan kepada program-program penting,” tutur Sri Mulyani.

Adapun besaran perkiraan defisit anggaran sebesar 2,78 persen itu sedikit lebih tinggi dibandingkan target awal sebesar 2,53 persen dari PDB atau sekitar Rp 616,2 triliun.

Guna mencegah defisit APBN 2025 lebih lebar, Sri Mulyani meminta izin kepada Badan Anggaran DPR RI untuk diperbolehkan menggunakan SAL sebesar Rp 85,6 triliun.

Bendahara Negara menjelaskan, penggunaan SAL dibutuhkan agar defisit APBN tidak ditambal sepenuhnya melalui penerbitan surat utang.

Sri Mulyani mengungkapkan, defisit anggaran diperkirakan melebar dikarenakan pendapatan negara berpotensi tidak mencapai target.

Pendapatan negara diperkirakan hanya mencapai Rp 2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target awal sebesar Rp 3.005,1 triliun.

Adapun per semester I 2025, pendapatan negara neto sebesar Rp 1.201,8 triliun dan pendapatan bruto Rp 1.451,6 triliun atau baru 48,30 persen dari target APBN 2025.

Penurunan penerimaan negara pada periode ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global serta penurunan harga dan produksi migas dan komoditas sumber daya alam (SDA).

Kemudian juga disebabkan oleh implementasi penyesuaian administrasi perpajakan, pemberlakuan pajak penerimaan negara (PPN) 12 persen terbatas pada barang mewah, dan tidak adanya potensi penerimaan dari dividen BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *