iPhone 16 dan iPhone 16e Resmi Masuk Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

Peluncuran iPhone 16 Menandai Komitmen Apple untuk Investasi di Tanah Air

iPhone 16, Apple Indonesia, peluncuran iPhone, investasi Apple, TKDN
iPhone 16, Apple Indonesia, peluncuran iPhone, investasi Apple, TKDN

bincang.id – Setelah menunggu selama lima bulan, kabar baik datang bagi para penggemar produk Apple di Indonesia. iPhone 16, termasuk model baru iPhone 16e, kini dipastikan dapat masuk ke pasar Indonesia. Peluncuran ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu, terutama setelah tantangan yang dihadapi Apple dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Komitmen Apple untuk Investasi di Indonesia

Dalam rilis yang diterima pada Kamis (27/2/2025), perwakilan Apple menyatakan, “Kami sangat senang untuk memperluas investasi di Indonesia dan tidak sabar untuk meluncurkan seluruh rangkaian produk iPhone 16, termasuk iPhone 16e, kepada konsumen lokal.”

Persetujuan dari Kementerian Perindustrian

Sebelumnya, pada Rabu (26/2/2025), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui rencana investasi Apple untuk periode 2025-2028. Persetujuan ini merupakan syarat penting untuk mendapatkan sertifikat TKDN yang diperlukan agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Kemenperin telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Apple terkait komitmen investasi yang akan dilaksanakan antara 2023 dan 2029.

Langkah Apple dalam Memenuhi Persyaratan TKDN

Untuk memenuhi persyaratan TKDN, Apple berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam bentuk uang tunai. Pemerintah juga mencatat bahwa Apple sebelumnya memiliki utang investasi dari periode 2020-2023 sebesar 10 juta dollar AS yang baru saja dilunasi pada Desember 2024.

Beberapa langkah investasi yang disepakati dalam MoU terbaru mencakup:

  • Pembangunan pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufaktur Apple, ICT Luxshare, dengan investasi sebesar 150 juta dollar AS.
  • Penyiapan lini produksi di Bandung untuk memproduksi kain mesh untuk AirPod Max.
  • Pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy.
  • Pendirian pusat riset (R&D Center) yang akan fokus pada pengembangan perangkat lunak di Indonesia, bekerja sama dengan 15 perguruan tinggi terkemuka.

Dampak Kesepakatan bagi Ekonomi Indonesia

Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenperin berharap dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang diperkirakan mencapai 72,3 juta dollar AS dari berbagai program pengembangan Apple di Indonesia. Meskipun iPhone 16 sudah mulai dijual di pasar global sejak September 2024, produk ini tidak dapat beredar di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN.

Proses Penerbitan Sertifikat TKDN

Saat ini, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 series dapat segera dimulai setelah semua persyaratan administrasi disiapkan oleh Apple. Proses ini akan dikelola melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) oleh Kemenperin. Dengan langkah ini, konsumen di Indonesia dapat berharap untuk segera menikmati produk iPhone 16 dan iPhone 16e di pasaran.

Artikel ini ditulis oleh:
bincang.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *