Berita  

Kapolri: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru

JAKARTA, Bincang.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar (Mabes) Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Sigit di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kapolri mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Ia mengajak publik untuk menjaga suasana kebatinan dan mendoakan keselamatan warga yang tengah tertimpa musibah.

Terkait teknis razia serta pemberian sanksi bagi pelanggar, Kapolri menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

Pengamanan Ketat Nataru Selain larangan pesta kembang api, Polri juga menyiapkan pengamanan komprehensif selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sebanyak 234.000 personel dikerahkan untuk bersiaga di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia.

Para personel tersebut akan ditempatkan pada tiga kategori pos, yakni pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu. Khusus untuk pos terpadu, Polri bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI. Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ucap Kapolri.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil