Berita  

Karena Berpengalaman, Kementerian PU Tak Kesulitan Bangun SPPG Guna Dukung MBG

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kemen PU dan BGN tentang Sinergitas Dukungan Pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Jakarta, Bincang.Id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki pengalaman dalam membangun Sekolah Rakyat (SR). Oleh karena itu, Kementerian PU tidak akan kesulitan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikatakan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Sinergitas Dukungan Pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, Selasa (5/8).

 “Perangkatnya, Insya Allah sampai bawah sudah siap. Ini adalah awal langkah kedepan berdasarkan pengalaman kita membangun Sekolah Rakyat. Harusnya lebih mudah dari Kementerian Sosial (Kemensos), kalau Kemensos kan  untuk bangun Sekolah Rakyat. Kita sudah pengamalan membangun SR itu 5,5 ha -6 ha, ini kan (SPPG) 800-1000 m2. Kita akan copy paste apa yang telah dilakukan untuk membangun Sekolah Rakyat bersama Kemesos,” kata Menteri Dody.

Namun, kata Menteri Dody, saat ini kendala utama adalah ketersediaan lahan untuk membangun SPPG tersebut. 

“Yang terpaling terberat adalah mencari lahan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menteri Dody.

Oleh karena itu, Kemnenterian PU, Kemendagri akan mengadakan zoom meeting dan meminta kepada seluruh kepada daerah untuk segera menyiapkan lahan yang diperlukan. 

“Awal minggu depan seluruh kepala daerah, paling tidak utusan mereka bisa hadir di Kementerian PU dengan membawa perlengkapan dan dokumen yang diperlukan sehingga minggu depanpun kita sudah bisa mendapatkan sekian banyak lokasi,” katanya

“Harapan saya dapat 1000 lokasi untuk SPPG,” sebut Menteri Dody 

Masalah lain, sambung Menteri Dody adalah payung hukum untuk membangun SPPG. Bila payung hukum berupa Peraturan Presiden sudah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subiato, Kementerian PU segera bergerak.

 “Payung hukumnya di tempat kami sedikit agak kurang. Besok juga akan saya bawa ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) agar Peraturan Presiden (Perpres) sapu jagat nya PU bisa dikirim ke presiden karena itu salah satu payung hukum kami sehingga bisa langsung melakukan tugas apakah swakelola atau penunjukan langsung (PL),” kata Menteri Dody

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *