Energi  

Kejagung Geledah Ditjen Migas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Dalam proses penggeledahan ditemukan lima kardus berisi dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file.

Jakarta, Bincang.id – Pada Senin, 10 Februari 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ungkap Harli di Gedung Kejagung, Jakarta.

Proses penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 18.40 WIB, di mana tim penyidik melakukan pemeriksaan di tiga ruangan penting di Ditjen Migas. Ruangan yang digeledah meliputi Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Ditjen Migas. Selama penggeledahan, tim menemukan lima kardus berisi dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file. Semua barang bukti tersebut langsung disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Kejagung berharap bahwa penyitaan barang bukti ini akan membantu mengungkap lebih lanjut mengenai tindak pidana korupsi yang sedang disidik dan menemukan para tersangka. Harli menegaskan, “Dengan proses penyidikan ini, diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait tindak pidana yang sedang disidik, sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “ESDM menghormati tindakan aparat hukum dan siap bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Artikel ini ditulis oleh:
bincang.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *