Jakarta, bincang.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat laju hilirisasi di industri petrokimia dan gas melalui berbagai terobosan kebijakan. Langkah ini diambil guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawzier, mengatakan penguatan sektor petrokimia dan gas akan memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap sektor ekonomi lainnya.
“Sektor IKFT harus memompa tambahan kontribusi PDB sebesar Rp39,77 triliun dengan skenario porsi sektor industri terhadap PDB nasional sebesar 18,9 persen. Jika target skenario industri mencapai 21,9 persen dari PDB nasional, maka sektor IKFT harus memompa tambahan sumbangan Rp46,09 triliun,” katanya di Jakarta, Sabtu (22/2).
Taufiek menjelaskan, perkiraan tersebut diambil berdasarkan data PDB harga konstan tahun 2024 sebesar Rp12.920 triliun. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, diperlukan penambahan sekitar Rp1.033 triliun guna mendorong PDB nasional ke angka Rp13.953 triliun.
“Artinya, dengan dua skenario di atas, kontribusi total sektor industri nasional harus bertambah masing-masing Rp195 triliun (untuk share industri 18,9 persen) dan Rp226 triliun (untuk share industri 21,9 persen),” ujarnya.
Pada sektor IKFT, khususnya industri kimia, barang kimia, dan farmasi, peran petrokimia dan gas menjadi kunci. Dalam skenario pertama, sektor tersebut harus mampu memberi tambahan nilai minimal Rp18,37 triliun hingga Rp21,28 triliun. Taufiek menambahkan, pada 2024, subsektor ini ditargetkan berkontribusi sebesar Rp555,40 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut bisa diraih melalui integrasi kebijakan nasional yang pro industri, mulai dari pengendalian impor, kemudahan investasi di sektor hulu, industri antara, dan hilir, serta subsidi gas industri lewat harga gas bumi tertentu (HGBT).
Taufiek memaparkan, saat ini kapasitas produksi nasional industri petrokimia mencapai 9,7 juta ton olefin dan turunannya, 4,6 juta ton produk aromatik dan turunannya, serta 980.000 ton produk C1 (metanol) beserta turunannya.
Padahal, kemampuan tersebut seharusnya bisa memenuhi kebutuhan nasional. Namun, kenyataannya utilisasi produksi masih belum maksimal, sehingga impor produk petrokimia pada 2023 mencapai 9,5 miliar dolar AS.
“Di sinilah pentingnya instrumen kebijakan integratif dari kementerian terkait untuk mendorong kemampuan produksi nasional sekaligus memberikan keyakinan bagi investor yang telah membangun fasilitas produksinya di Indonesia,” kata Taufiek.
Ia mencontohkan tingginya peluang investasi di sektor ini, seperti di bidang metanol. Kebutuhan nasional metanol mencapai 1,6 juta ton, sedangkan produksi domestik baru sekitar 721.424 ton.
Taufiek menekankan pentingnya mengarahkan investasi baru sesuai peta pohon industri (industrial tree) yang telah disusun Kemenperin, termasuk dari minyak bumi, gas, dan batu bara.
“Kami sudah membuat turunan produk dan nilai tambahnya beserta suplai dan permintaan di dalam negeri,” ujarnya.
Ulasan Perbincangan di Publik
Kebijakan Kemenperin untuk memperkuat hilirisasi di industri petrokimia dan gas menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar kalangan menilai langkah ini tepat untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nasional dan mengurangi ketergantungan impor, terutama mengingat kebutuhan petrokimia yang terus meningkat.
Mereka yakin, apabila hilirisasi digarap serius, sektor petrokimia dan gas berpotensi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong industri nasional naik kelas.
Namun, ada pula kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur dan regulasi yang mendukung percepatan hilirisasi. Sebagian menganggap pemerintah perlu memberi kepastian hukum dan insentif yang lebih komprehensif, agar investasi yang ditanamkan di sektor petrokimia dan gas benar-benar dapat berkembang pesat.
Di sisi lain, isu keberlanjutan lingkungan juga mulai ramai dibahas di berbagai media sosial, menuntut agar proses produksi dan pengembangan industri petrokimia tidak mengabaikan kelestarian alam dan kesehatan masyarakat.
Secara keseluruhan, publik berharap kebijakan hilirisasi ini mampu mendorong inovasi di sektor industri, meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, serta meminimalkan ketergantungan impor.
Selain itu, diharapkan pula adanya kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.






