Bincang.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait perombakan sejumlah pejabat tinggi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).
Dikabarkan, Kementerian ESDM telah menonaktifkan Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar, sebagai bagian dari langkah ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa penunjukan pejabat baru akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada,” ungkap Chris pada Selasa, 11 Februari 2025.
Chris menambahkan bahwa penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan organisasi yang tangguh, berkesinambungan, dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.
“Penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kabar mengenai pencopotan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ESDM mulai tersebar sejak Senin malam, 10 Februari 2025, menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya energi di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
bincang.id