JAYAPURA, bincang.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia berencana untuk membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah mengalami konflik sosial.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik. “Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai maupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi, baik dalam skala kecil maupun besar. Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” ungkap Pigai melalui siaran pers yang diterima media ini pada Kamis (13/02/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Redam akan dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua. “Ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuhnya.
Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial yang terlibat dalam konflik. Kampung tersebut akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM. Selain itu, akan dibuat monumen rekonsiliasi dan perdamaian sebagai upaya menanamkan pesan agar peristiwa lama tidak terulang. Monumen ini juga akan berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan sosial yang berkeadilan. “Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap, monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” kata Pigai.
Menteri HAM memastikan bahwa Kampung Redam akan terlibat dalam program pemulihan, baik terkait rehabilitasi, restitusi, maupun kompensasi. “Dengan adanya Kampung Redam ini, kami ingin memastikan Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat, dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bincang.id