JAKARTA, Bincang.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana bergerak cepat menangani tanggul jebol di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Penanganan darurat ini difokuskan pada daerah aliran sungai (DAS) Wiso, Gelis, dan Seluna yang meliputi wilayah Jepara, Pati, Kudus, dan Rembang.
Menteri PU, Dody Hanggodo, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan mitigasi dampak banjir. “Kami melakukan penanganan darurat dengan tetap memperhatikan kondisi debit air serta keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” ujar Dody dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1).
Penanganan di Berbagai Titik Di Kabupaten Jepara, penanganan darurat dilakukan di Desa Sowan Kidul menggunakan konstruksi cerucuk bambu dan kantong pasir (sandbag). Sementara itu, di Desa Tempur, pembangunan bronjong pabrikasi masih terus berlangsung. Namun, penanganan di Desa Pringtulis masih terkendala akses jalan dan debit air yang tinggi.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Pati. Penanganan di Desa Tunjungrejo dan Desa Bulumanis Kidul telah didukung dengan pengerahan alat berat ekskavator serta ribuan sandbag. Pihak BBWS Pemali Juana terus memantau titik-titik lain yang belum terjangkau untuk segera dilakukan penanganan setelah akses memungkinkan.
Pembersihan Sampah dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Kudus, fokus utama saat ini adalah pemasangan sandbag di Desa Demangan serta pembersihan sampah yang menyumbat aliran sungai. Penanganan titik jebolan lainnya masih menunggu penurunan debit banjir agar pekerjaan permanen dapat dilakukan secara efektif.
Tak hanya infrastruktur sungai, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta juga dikerahkan untuk membersihkan sampah di area jembatan ruas jalan nasional. Petugas juga mulai melakukan penambalan lubang (patching) di jalan-jalan yang terdampak banjir guna menjamin kelancaran transportasi.
Kepala BBWS Pemali Juana, Sudarto, memastikan pemantauan lapangan dilakukan secara berkala. “Langkah penanganan dilakukan untuk meminimalkan risiko lanjutan, melindungi permukiman warga, serta menjaga fungsi sungai secara berkelanjutan,” tutup Sudarto.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil












