Kementerian PU Tangani 23 Muara Terdampak Bencana Sumatera

Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei teknis Kementerian PU, tercatat 23 muara sungai terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Untuk Provinsi Aceh terdapat 8 muara terdampak, dengan 1 muara sedang ditangani, 2 muara dalam rencana penanganan, dan 5 muara belum ditangani.

penanganan muara sungai di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Foto: Biro Kompu PU).

JAKARTA, bincang.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah strategis penanganan muara sungai di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna memulihkan kapasitas pengendalian banjir di wilayah Sumatera.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa penanganan 23 muara sungai terdampak tersebut memerlukan pendekatan teknis yang berbeda-beda. Menurutnya, sebagian besar muara mengalami pendangkalan berat sehingga memerlukan kapal keruk (dredger) untuk proses pembersihan sedimentasi.

“Sebagian besar pembersihan muara itu membutuhkan dredger. Tidak bisa cukup hanya menggunakan alat berat biasa. Dari total 23 muara, mungkin hanya satu sampai tiga lokasi yang bisa ditangani tanpa kapal keruk,” ujar Dody di Jakarta, Senin (19/1).

Berdasarkan data Kementerian PU, sebaran muara terdampak meliputi 8 lokasi di Aceh, 11 lokasi di Sumatera Utara, dan 4 lokasi di Sumatera Barat. Saat ini, beberapa titik telah masuk dalam tahap penanganan, sementara sisanya masih dalam proses perencanaan teknis.

Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dody menjelaskan bahwa penggunaan dredger memerlukan perencanaan matang, terutama terkait lokasi pembuangan material kerukan. Material tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai tanggul atau kebutuhan teknis lainnya dengan desain yang presisi agar tahan terhadap banjir di masa depan.

“Untuk muara-muara besar, prosesnya masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan lagi sekadar tanggap darurat,” tegas Dody.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, menekankan pentingnya fungsi muara dalam sistem pengendalian banjir secara menyeluruh. Ia menyebut pendangkalan muara dapat menghambat aliran air dari hulu ke laut sehingga memicu luapan ke permukiman.

“Kondisi muara ini sangat menentukan. Kalau muara tersumbat, sebaik apa pun normalisasi sungai di hulu, air tetap sulit keluar ke laut,” jelas Feriyanto.

Pada masa tanggap darurat ini, Kementerian PU memprioritaskan perkuatan tanggul eksisting dan normalisasi sungai pada titik-titik kritis, terutama di kawasan perkotaan. Penanganan muara berskala kecil yang tidak membutuhkan kapal keruk akan segera dikerjakan dalam waktu dekat untuk memperlancar aliran air.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil