Jakarta, Bincang.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerjemahkan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam langkah nyata melalui kerangka kebijakan PU608, yang menjadi arah baru pembangunan infrastruktur nasional. Melalui kebijakan ini, Kementerian PU menargetkan penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) hingga di bawah 6, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 0%, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebesar 8% per tahun pada 2029.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa PU608 merupakan kerangka kebijakan yang dirancang untuk memastikan setiap investasi publik memberikan manfaat ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“PU608 dibangun atas tiga angka dan satu misi utama, yaitu kemakmuran yang berkeadilan. Kerangka ini memastikan setiap rupiah investasi publik memberikan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat daya tahan nasional di sektor pangan, energi, dan air,” ujar Menteri Dody dalam keteranganya diterima pada Selasa (4/11).
Dalam rangka mewujudkan arah kebijakan tersebut, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 13.849 hektare, pembangunan 118 kilometer jalan baru dan 275 meter jembatan baru, serta pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 1.250 liter per detik. Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan sistem pengelolaan limbah bagi 1.504 rumah tangga (KK) di berbagai wilayah di Indonesia.
Berbagai target tersebut menunjukkan komitmen Kementerian PU untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pembangunan infrastruktur yang produktif, efisien, dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
“Sejalan dengan itu, Kementerian PU juga mengimplementasikan sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi payung kebijakan di berbagai sektor. Di antaranya adalah Inpres No. 2 Tahun 2025 tentang Penguatan Sistem Irigasi Nasional, Inpres No. 11 Tahun 2025 tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, serta Inpres No. 14 Tahun 2025 tentang Penguatan Keseimbangan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air,” terang Menteri Dody.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra






