Berita  

Kementerian PUPR Kembali Raih Opini WTP, Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kanan) saat menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 kepada Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kanan) saat menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 kepada Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Jakarta, Bincang.id – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memaparkan Program Kerja Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2025 dan menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 kepada Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Dody menegaskan bahwa Kementerian PUPR berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023.

Dody menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK yang menghasilkan opini WTP mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Kementerian PUPR. Ia menekankan bahwa tanggung jawab kementerian tidak berhenti pada pencapaian opini WTP semata.

“Tanggung jawab kita tidak hanya berhenti di situ. Setiap pengeluaran harus memberikan nilai tambah yang maksimal dan dilakukan dengan efisiensi tinggi, sesuai amanat Presiden Prabowo agar ICOR dapat turun di bawah 6” ujar Dody.

Untuk menindaklanjuti LHP BPK Semester I 2024, Dody menyebut kementeriannya telah menjalankan langkah-langkah percepatan penyelesaian atas rekomendasi BPK RI. Kementerian menilai kinerja Satuan Kerja berdasarkan progres penyelesaian tindak lanjut, serta menyederhanakan dan membagi tugas secara jelas antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP, Unit Kepatuhan Intern, dan Satuan Kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran maupun Barang.

Dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut tersebut, Kementerian PU meningkatkan pengawasan dan pengendalian pekerjaan melalui Kepala Balai, Unit Kepatuhan Intern, dan Inspektorat Jenderal. Kementerian juga menggelar pemantauan serta pembahasan rutin bersama pihak internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, dan pihak eksternal seperti BPK RI.

Dody menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pemanfaatan, penatausahaan, dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Ia memastikan seluruh proses itu berjalan sebagai bagian dari tata kelola yang baik.

Komisi V DPR RI mengapresiasi komitmen Kementerian PU atas capaian opini WTP dan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Komisi V DPR mengapresiasi atas opini WTP Kementerian PUPR serta upaya tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I 2024 Kementerian PUPR,” ujar Lasarus.

Komisi V juga berencana mengundang kembali rapat kerja bersama seluruh Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PU. Rapat lanjutan ini akan membahas program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025, khususnya terkait dengan penambahan anggaran atau hasil buka blokir.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut menghadiri rapat kerja tersebut bersama jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PU.

Dody menegaskan bahwa capaian opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 menjadi hasil nyata dari kerja keras seluruh jajaran Kementerian dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia mencatat bahwa Kementerian PU telah meraih opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2019, yang mencerminkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik.

Dody menggarisbawahi strategi kementerian untuk mendukung penurunan ICOR, antara lain melalui penerapan belanja berbasis kinerja guna memastikan setiap rupiah menghasilkan output dan outcome yang jelas.

Ia juga menyebut kementerian memperkuat pengawasan internal berbasis risiko, dengan memanfaatkan real-time analytics melalui Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMAK PU). Kementerian terus mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa menambah beban APBN.

Kementerian pun terus meningkatkan kualitas SDM dan kapabilitas digital melalui sertifikasi akuntansi pemerintah dan pemutakhiran aplikasi e-budgeting. Audit internal setiap kuartal terus berjalan untuk mengevaluasi efisiensi biaya dan memastikan optimalisasi nilai dari proyek-proyek strategis.

Selama 60 hari kerja ke depan, Kementerian akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Dody menyiapkan sejumlah langkah seperti peningkatan dokumentasi aset, pembaruan asset register, dan harmonisasi data antara pusat dan daerah.

“Dengan tata kelola yang baik, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” tutup Menteri Dody.

Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *