JAKARTA, Bincang.ID – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada Kamis (13/2/25) untuk memberikan rekomendasi hasil e-Monev 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi di perusahaan yang telah go public tersebut.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek fundamental dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi perusahaan terbuka seperti Ancol. “Sebagai BUMD yang sudah go public dan menarik minat investasi, PT Pembangunan Jaya Ancol telah cukup transparan. Namun, dalam konteks keterbukaan informasi, masih perlu ditingkatkan lagi,” ungkap Harry.
Meskipun Ancol dinyatakan dalam kategori “tidak informatif” dalam e-Monev 2024, Harry tetap memberikan apresiasi atas partisipasi BUMD tersebut dan mendorong perbaikan agar dapat meraih predikat “informatif” di masa mendatang. “Kami berharap Ancol dapat berkontribusi lebih dalam mendorong transparansi keterbukaan informasi. Arus keterbukaan tidak bisa dibendung, sehingga poin-poin rekomendasi perlu segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Harry juga menegaskan bahwa Gubernur Jakarta menyadari pentingnya keterbukaan informasi, dan hasil e-Monev ini akan dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta. Ia berharap Ancol dapat memanfaatkan program Coaching Clinic di Komisi Informasi DKI Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Bidang E-S-A Komisi Informasi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, beserta jajaran tenaga ahli. Ferid optimis bahwa Ancol dapat menjadi lebih informatif dengan mengkanalisasi data yang sudah ada.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Eddy Prastiyo, menyambut baik kunjungan ini. Didampingi oleh SPV Corporate Secretary & Investor Relations, Agung Praptono, serta jajaran manajemen, Eddy menerima masukan dan arahan dari Komisi Informasi DKI Jakarta. “Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi yang memberikan rekomendasi perbaikan sebagai catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi di Ancol,” kata Eddy.
Komisi Informasi DKI Jakarta juga mengajak sinergi dalam edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan di Ancol. Diharapkan, hasil visitasi ini menjadi momentum bagi Ancol untuk meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.






