Jakarta, bincang.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa eskalasi konflik bersenjata antara Iran dan Israel bisa berdampak serius terhadap sektor ketenagakerjaan Indonesia, terutama pada industri yang mengandalkan ekspor.
“Prediksi saya pribadi, ini tentu akan berdampak kepada industri-industri yang ekspor ke luar negeri. Karena tentu kondisi geopolitik itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi secara global,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/06/2025).
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa terjadi akibat melemahnya ekonomi global.
“Salah satunya adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang dari awal 2025 sudah kami pastikan agar teman-teman yang di-PHK itu mendapatkan manfaat yang lebih. Di situ ada bantuan tunai, kemudian pelatihan, dan kemudian fasilitasi untuk lowongan kerja yang baru,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Kemnaker, Dinas Ketenagakerjaan Daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menanggapi dampak perubahan kondisi ekonomi global terhadap sektor ketenagakerjaan nasional.
“Jadi temanya sama, bagaimana kondisi geopolitik global ini harus kita respons bersama-sama. Karena ujungnya itu yang di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” tambah Yassierli.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mencatat bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga awal Juni 2025 mencapai sekitar 30 ribu orang.
“Sekarang data PHK itu bisa ditanyakan ke Barenbang, ke Pusdatik. 26 ribu ya terakhirnya, ya sekitar 30 ribuan per akhir Mei sampai minggu pertama Juni,” jelas Indah.
Indah menekankan pentingnya validasi data melalui koordinasi antara Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) dan Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) agar angka yang disampaikan mencerminkan kondisi sesungguhnya.
“Karena untuk dilihat antara data real dari dinas dengan klaim JKP, harus divalidasi dulu. Supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.
(Adetia)






