Jakarta, Bincang.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan asal-asalan dalam memberikan modal usaha kepada peminjam karena akan melalui proses yang hati-hati agar tepat guna dan produktif.
“Kita juga tidak serta merta asal-asalan memberikan modal kepada peminjam, harus ada verifikasi dari pihak bank terlebih dahulu, sebab uang tersebut akan dikembalikan lagi bukan dibagikan secara cuma-cuma,” kata Mendes PDT Yandri Susanto usai meresmikan Koperasi Merah Putih di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (21/5).
Yandri mengatakan pemerintah akan memberikan modal kepada Koperasi Merah Putih sebanyak Rp3 miliar bahkan bisa lebih.
Menurut dia, nominal pinjaman tersebut tergantung modal apa saja yang dibutuhkan koperasi, misalnya untuk usaha gas elpiji atau untuk usaha lainnya.
Yandri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia.
Mendes PDT menambahkan semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengungkapkan, rasa syukur yang mendalam mengingat Desa Indrasari dijadikan sebagai percontohan Koperasi Merah Putih pertama di wilayah Kalimantan Selatan.
Saidi berharap, melalui hadirnya koperasi merah putih bisa membantu perekonomian masyarakat yang berada di sekitar Desa Indrasari.
“Alhamdulillah kami dipercaya sebagai percontohan Koperasi Merah Putih pertama untuk wilayah Kalsel. Semoga ke depannya dengan adanya peresmian ini, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra