JAKARTA, Bincang.id – Pakar kriminologi Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan penambahan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menjadi dua orang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).
Adrianus menjelaskan bahwa kedua Wakapolri tersebut nantinya masing-masing akan membidangi wilayah timur dan barat Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk memperpendek rentang kendali organisasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan di tubuh Polri.
“Saya mengusulkan ada Wakapolri wilayah timur dan Wakapolri wilayah barat. Dengan adanya dua Wakapolri, penyimpangan anggota akan lebih mudah terlihat dan cepat tertanggulangi,” ujar Adrianus.
Menurutnya, pengawasan pimpinan tertinggi terhadap anggota di lapangan akan lebih optimal. Keberadaan dua pejabat tersebut diyakini mampu mendeteksi potensi penyimpangan yang selama ini sulit terpantau akibat luasnya wilayah tugas jika hanya dibebankan pada satu orang Wakapolri.
Respons Komisi III DPR RI Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan mencerna dan menampung masukan dari para pakar. Saat ini, Komisi III tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
“Kami akan terus menerima masukan ahli. Bukan hanya soal reformasi di Kepolisian, tetapi juga di Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Habiburokhman.
Panja ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan. Dalam waktu dekat, DPR berencana memanggil pimpinan institusi penegak hukum, mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung, guna memastikan langkah reformasi berjalan mendesak dan tepat sasaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil







