Pengamat Minta Aparat Tegas Bedakan Kritik dan Hoaks

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahardiansyah.

JAKARTA, Bincang.id – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, meminta aparat penegak hukum dan masyarakat memperjelas batasan antara kritik yang sah dengan ujaran kebencian atau hoaks. Hal ini penting guna menjaga ruang demokrasi sekaligus mencegah kerusakan kohesi sosial di era digital.

Trubus menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik, termasuk penanganan bencana, adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, kritik yang membangun dan berbasis fakta merupakan bagian dari pengawasan publik yang diperlukan dalam dialog sosial.

“Kritik biasanya berisi analisis atau penilaian atas kebijakan atau tindakan dengan maksud memperbaiki atau memberi masukan,” ujar Trubus di Jakarta, Sabtu (3/1).

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua ungkapan di ruang publik dapat dikategorikan sebagai kritik. Ujaran kebencian (hate speech) cenderung bersifat menyerang pribadi atau kelompok secara emosional. Sementara itu, hoaks merupakan informasi palsu yang dirancang untuk menyesatkan publik dan menciptakan polarisasi.

Oleh karena itu, Trubus mendorong aparat penegak hukum untuk tetap bertindak tegas tanpa perlu khawatir terhadap tuduhan kriminalisasi jika bukti-bukti hukum terpenuhi.

“Aparat penegak hukum harus tegas, jangan takut dituduh kriminalisasi terhadap para pelaku ujaran kebencian, penyebar hoaks, dan upaya penghasutan,” tegasnya.

Di sisi lain, Trubus mengingatkan agar proses hukum mulai dari pemeriksaan hingga penuntutan tetap didasarkan pada bukti objektif. Hal ini bertujuan agar penegakan hukum tidak menggunakan tafsir luas yang justru berpotensi membungkam kritik yang sah.

Sebagai langkah pencegahan, ia menekankan pentingnya edukasi publik dan literasi digital. “Penegakan hukum seharusnya bersifat preventif sekaligus represif, tidak hanya menghukum, tetapi juga mencegah melalui pemahaman yang benar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:
Jalil