Jakarta, Bincang.id – Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi Karian Dam–Serpong Water Conveyance System (KSCS) Paket 1, 2, dan 3 di Jakarta, Jumat (17/10). Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam penyediaan sistem air baku strategis nasional yang akan mengalirkan air dari Bendungan Karian ke kawasan Serpong untuk melayani kebutuhan air bagi 1,84 juta jiwa di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Barat.
Proyek KSCS merupakan bagian integral dari sistem penyediaan air baku Bendungan Karian. Melalui sistem ini, air dari bendungan akan dialirkan menuju instalasi pengolahan di Serpong untuk mendukung kebutuhan air minum sekitar 368.000 sambungan rumah tangga, serta sektor industri dan komersial di kawasan Metropolitan Jabodetabek.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat Presiden Prabowo Subianto agar seluruh bendungan yang telah selesai dibangun segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Air bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi sumber kehidupan dan keadilan sosial. Dari bendungan ke rumah tangga, dari potensi alam menuju kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Dody.
Pembangunan KSCS mencakup pipa transmisi sepanjang sekitar 43 kilometer, dilengkapi dengan booster pump, sistem kontrol, dan berbagai fasilitas pendukung yang dirancang untuk menjamin efisiensi serta keandalan pasokan air. Infrastruktur ini menjadi penghubung vital antara sumber air baku dan jaringan distribusi, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Dody menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pengawasan yang disiplin dan transparan dalam pelaksanaan proyek ini.
“Mutu dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Tata kelola kontrak harus terus diperbaiki agar proyek KSCS menjadi teladan infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menteri Dody juga menekankan bahwa keberhasilan proyek ini merupakan hasil dari kemitraan internasional antara Indonesia dan lembaga pembiayaan luar negeri seperti Korea Eximbank, yang turut memberikan dukungan pendanaan dan kerja sama teknis. Namun demikian, Menteri Dody menegaskan bahwa kemitraan tidak boleh menggantikan tanggung jawab nasional pada proyek ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Proyek KSCS menjadi bagian dari implementasi strategi kebijakan PU 608, yang menargetkan efisiensi investasi dengan ICOR di bawah 6, pengentasan kemiskinan menuju nol persen, serta pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029. Strategi ini merupakan kontribusi Kementerian Pekerjaan Umum terhadap visi besar pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden menuju Indonesia Maju 2045.
Menteri Dody juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat terutama jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, tim teknis, konsultan, dan kontraktor atas kerja keras hingga tahap penandatanganan kontrak ini. Menteri Dody berharap pelaksanaan konstruksi berjalan tepat waktu dan dengan mutu terbaik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Penandatanganan kontrak hari ini adalah pengukuhan komitmen kita memperkuat sistem, meningkatkan pelayanan publik, dan memenuhi aspirasi rakyat. Semoga setiap tetes air dari proyek ini menjadi tetes semangat Indonesia Maju mengalir, menyegarkan, dan mempertegas kedaulatan bangsa,” tutup Menteri Dody.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra