Jakarta, bincang.id-Angka kecelakaan truk barang menduduki peringkat kedua. Penghasilan rata-rata pengemudi truk di bawah upah minimal di daerah. Kurang perhatian pemerintah pada kesejahteraan pengemudi, suatu saat akan menjadi bom waktu yang merugikan kita semua. Sekarang banyak pengemudi truk yang beralih profesi, sehingga jumlah pengemudi mengalami penurunan. Sementara pejabat negeri ini masih tidak peduli dengan kompentensi dan kesejahteraan pengemudi angkutan umum.
”Menjadi sopir itu berat, risikonya besar. Begitu masuk ke mobil, sopir itu sudah menjadi calon tersangka. Bagaimana tidak? Kalau ada razia kendaraan ODOL, kami pasti kena.Apalagi kalau kecelakaan, sudah pasti sopir yang dijadikan tersangka,” kata Suroso, Selasa(24/12/2024). Menurut Suroso, Perusahaan jasa pengangkutan barang biasanya memasang tarif semurah mungkin. Hal itu dilakukan supaya mereka bisa tetap mendapat muatan di tengah ketatnya persaingan di pasar. Biaya operasional ditekan melalui berbagai upaya, termasuk mengangkut sejumlah barang sekaligus dalam satu perjalanan. Risiko besar yang mengintai para sopir di jalanan tidak sebanding dengan upah yang mereka terima (Kompas, 28/12/2024).
Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus dioverhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya (Soerjanto, 2024).
Artikel ini ditulis oleh:
bincang.id