Jakarta, Bincang.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang baru dideportasi dari Malaysia, Muhanip Bin Radi, meninggal dunia di Kota Dumai, Riau, Sabtu (3/1). Warga Desa Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini mengembuskan napas terakhir saat menunggu proses pemulangan ke daerah asal.
Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa almarhum merupakan bagian dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
“Almarhum tiba di Pelabuhan Dumai menggunakan Kapal Indomal Regal pada Sabtu sore. Setelah menjalani pemeriksaan dokumen dan kesehatan, para PMI dibawa ke Rumah Ramah P4MI Dumai untuk pendampingan,” ujar Fanny di Pekanbaru, Senin (5/1).
Kondisi kesehatan Muhanip dilaporkan menurun sesaat setelah tiba di tempat penampungan. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran setelah mandi dan sedang duduk bersantai bersama rekan-rekannya.
Petugas sempat memberikan pertolongan pertama sebelum mengevakuasi korban ke RS Awal Bros Dumai. Namun, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB.
“Jenazah saat ini ditempatkan di ruang pendingin RSUD Dumai sambil menunggu proses pemulangan ke Lombok Timur,” tambah Fanny.
BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk menelusuri alamat keluarga dan memastikan kelancaran proses kepulangan. Seluruh biaya pemulangan jenazah, termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke daerah asal, akan ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui kementerian terkait.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil






