Program “Tanah Negara Bangunan Rakyat”: Solusi Baru untuk Ketersediaan Hunian di Indonesia

Menteri PKP Maruarar Sirait Umumkan Inisiatif untuk Memanfaatkan Aset Tanah Negara dalam Penyediaan Rumah

Jakarta, Bincang.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan komitmennya dalam memperjuangkan program baru bernama “Tanah Negara Bangunan Rakyat”. Program ini bertujuan untuk memanfaatkan aset tanah negara guna menyediakan hunian bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah.

“Mudah-mudahan juga kita ada beberapa program baru yang akan kami perjuangkan, namanya Tanah Negara Bangunan Rakyat,” ungkap Maruarar dalam konferensi pers di acara peluncuran BALE by BTN oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Jakarta, Minggu (9/2).

Maruarar menjelaskan bahwa program ini berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola aset-aset tanah negara secara optimal. Tanah tersebut nantinya dapat dikembangkan oleh pengembang (developer), dan bangunannya dijual kepada masyarakat.

“Rakyat yang memiliki bangunan tersebut nantinya akan mendapatkan sertifikat strata title, yakni hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen,” tambahnya.

Program ini diproyeksikan menjadi pelengkap sekaligus alternatif bagi program perumahan yang sudah ada, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“FLPP adalah program yang sudah teruji. Itu (FLPP) pada saat jamannya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), menterinya Pak Harso (Suharso Monoarfa). Kalau ada yang bagus seperti ini, saya tidak akan ragu melanjutkan, bahkan membesarkan,” kata Maruarar.

Untuk mendukung program ini, Maruarar menyebut pihaknya telah melakukan diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengembang, perbankan, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Diskusi ini bertujuan untuk menyusun formula baru dalam pembiayaan sektor perumahan.

“Selama ini, 75 persen (pendanaan) berasal dari APBN, dan 25 persen dari perbankan. Kami berusaha mencari titik temu agar semua pihak mendapat keuntungan, dan subsidi perumahan bisa meningkat,” jelasnya.

Maruarar juga menyebut bahwa beberapa lahan untuk mendukung program ini akan bersumber dari berbagai institusi negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga kejaksaan.

“Tentu sebagai pemerintah, kami juga ada wacana yang harus dimatangkan dulu, supaya nanti program ini bisa berjalan dengan mulus pada waktunya,” tutup Maruarar.

Dengan program “Tanah Negara Bangunan Rakyat,” pemerintah optimis dapat meningkatkan ketersediaan perumahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat inklusivitas dalam sektor properti.

Artikel ini ditulis oleh:
bincang.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *