Energi  

RI Ingin Perluas Kerja Sama dengan Norwegia dalam Bidang Energi Bersih

Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Jakarta, bincang.id – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia ingin memperluas kerja sama dengan Norwegia untuk mewujudkan pengembangan energi bersih di Indonesia.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Rabu (4/6), hal tersebut disampaikan oleh Menlu Sugiono saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin.

Mengenai energi bersih, diketahui bahwa sebagian besar energi listrik Norwegia dihasilkan dari tenaga air.

Karena itulah, Indonesia berharap agar pengalaman yang dimiliki oleh Norwegia tersebut dapat membantu Indonesia untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) guna mencapai target energi bersih Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2030.

Sugiono dan Giverin juga membahas kerja sama yang telah terjalin baik dalam bidang lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim, salah satunya dalam penanganan sampah laut.

Selain itu, mereka pun membahas potensi peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi antar kedua negara melalui mekanisme kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA) di mana Norwegia merupakan salah satu anggotanya.

Diketahui bahwa Indonesia dan Norwegia telah menjalin hubungan diplomatik sejak 25 Januari 1950, di mana pada 2025 kedua negara memperingati 75 tahun hubungan bilateral.

Dalam rangka 75 tahun hubungan tersebut, Indonesia dan Norwegia telah menyepakati Deklarasi Bersama Indonesia-Norwegia “”Kemitraan untuk Masa Depan yang Sejahtera dan Berkelanjutan” (Partnership for a Prosperous and Sustainable Future).

Deklarasi tersebut memuat acuan bagi strategi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara di masa mendatang, khususnya di sektor-sektor utama seperti ekonomi, perdagangan, pengembangan energi bersih, ketahanan pangan dan pendidikan.

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2030 merupakan dokumen strategis yang menjadi peta jalan pengembangan kelistrikan nasional, khususnya oleh PLN selama lima tahun mendatang.

RUPTL tersebut menguraikan rencana terkait pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan nasional, serta digunakan sebagai panduan bagi investor swasta untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan.

Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *