Jakarta, Bincang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kondisi rumah tahanan (rutan) yang saat ini sudah penuh tidak akan menghentikan langkah pemberantasan korupsi.
“Rutan memang penuh, tetapi hal itu tidak akan menghalangi kerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8).
Budi menjelaskan bahwa rutan yang sudah tidak memiliki kapasitas lagi adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi. Meski begitu, ia belum menyebutkan secara pasti berapa jumlah tahanan yang kini menghuni kedua rutan tersebut.
“Nanti akan kami cek berapa jumlah pastinya,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK tetap memiliki opsi untuk menahan tersangka melalui koordinasi dengan berbagai pihak. “KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga lain jika ada kebutuhan penahanan,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bayu Anggara