Jakarta, Bincang.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlibat saling jawab menjawab terkait soal harga keekonomian dan besaran subsidi LPG 3 kilogram.
Saling respon pernyataan dua menteri kabinet ini bermula saat Menkeu Purbaya memaparkan harga asli barang-barang subsidi yang lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar masyarakat.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Dikatakan Purbaya, terdapat delapan jenis barang energi maupun nonenergi yang sebagian harga jualnya ditanggung oleh pemerintah.
Salah satu subsidi energi yang disampaikan Purbaya adalah subsidi LPG 3 kg. Gas tabung melon ini memiliki harga asli Rp 42.750 per tabung, namun dijual ke masyarakat sebesar Rp 12.750 per tabung, atau disubsidi sebesar Rp 30.000 (70 persen).
Subsidi tersebut memakan anggaran cukup besar, mencapai Rp 80,2 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan.
Selain subsidi LPG 3 kg, Purbaya juga membeberkan harga asli maupun angka subsidi untuk barang pokok lainnya seperti BBM, listrik, hingga pupuk.
Misalnya untuk Solar dengan harga asli Rp 11.950 per liter kemudian disubsidi menjadi Rp 5.150 per liter. Pertalite harga asli Rp 11.700 per liter dijual Rp 10.000 per liter.
Lalu minyak tanah disubsidi menjadi Rp 2.500 per liter dengan harga aslinya Rp 11.150 per liter, tarif listrik 900 VA dengan harga asli Rp 1.800 per kWh disubsidi menjadi Rp 600 per kWh.
Sementara pupuk subsidi meliputi Urea dan NPK yang masing-masing harga aslinya Rp 5.558 per kg dan Rp 10.791 per kg, setelah disubsidi jadi Rp 3.308 per kg dan Rp 2.300 per kg.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kemudian merespon pernyataan Menkeu Purbaya soal harga asli maupun angka subsidi pada LGP 3 kg.
Menurut Bahlil, Purbaya salah membaca data dan masih butuh penyesuaian mengingat baru menjadi Menteri Keuangan. Ia bilang, kemungkinan Purbaya belum menerima data lengkap dari para bawahannya.
“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya,” ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.
“Saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” kata dia lagi.
Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM tengah merancang skema subsidi LPG agar lebih tepat sasaran.
Saat ini sedang dilakukan penyesuaian data untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga, itu masih dalam proses pematangan ya,” ucap Bahlil.
Data penerima subsidi energi disebut akan masuk dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menterinya belum baca data kali itu ya,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra






