Jakarta, bincang.id — Seorang suami berinisial JN (36) tega menghabisi nyawa istrinya RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (16/6/2025) malam. Polisi menyebut cemburu sebagai motif pembunuhan.
“Berdasarkan keterangan tersangka karena cemburu, istrinya (korban) selingkuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Meski demikian, Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif pasti kasus tersebut.
“Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu,” ujar Ade Ary.
Tersangka JN kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Itu ‘update’ sementaranya, sekarang masih diperiksa, nanti selanjutnya akan kami jelaskan secara rinci di saat rilis,” katanya.
Kronologi kejadian diungkap polisi. Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang merupakan tetangga korban mendengar suara keributan dan tangisan dari rumah korban.
“Awalnya, saksi Saudara B melaporkan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suami. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh warga,” jelas Ade Ary.
Artikel ini ditulis oleh:
Abdul Jalil