Berita  

Jakarta, Bincang.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mencermati efisiensi dari kebijakan baru yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk kantor hanya tiga hari dalam seminggu….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.