Para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun
Chromebook
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.