LCC 4 Pilar Ramai Disorot, Peserta Kirim Surat Terbuka ke MPR RI soal Dugaan Penilaian Tak Objektif

Jakarta, Bincang.id – Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, sorotan datang dari sejumlah peserta yang tergabung dalam “Himpunan Peserta LCC 4 Pilar Tahun 2025” setelah beredarnya surat terbuka bertajuk “Menuntut Keadilan” yang ditujukan kepada Badan Sosialisasi MPR RI.
Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, para peserta menyoroti dugaan ketidakobjektifan penilaian pada pelaksanaan LCC 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026. Mereka menilai terdapat kekeliruan dalam proses penjurian, terutama terkait jawaban peserta yang dianggap benar namun tetap dinyatakan salah.

Peserta mengaku sempat meminta klarifikasi kepada pihak juri. Namun, menurut isi surat, respons yang diterima hanya sebatas pernyataan bahwa “keputusan juri mutlak” tanpa adanya penjelasan akademis maupun evaluasi ulang terhadap substansi jawaban.
Tak hanya itu, peserta juga menyinggung adanya dugaan intervensi dari tim lain saat proses keberatan berlangsung. Situasi tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa ruang klarifikasi peserta tidak berjalan secara objektif dan profesional.
Meski menyampaikan kritik keras, para peserta tetap mengapresiasi pelaksanaan LCC 4 Pilar sebagai wadah penting dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda, khususnya terkait Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam surat tersebut, peserta turut menyampaikan tiga tuntutan utama kepada penyelenggara. Mulai dari membuka mekanisme evaluasi ulang, membentuk sistem banding resmi yang transparan, hingga mendorong reformasi sistem penjurian agar lebih profesional dan independen.
Fenomena ini pun ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai polemik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi penyelenggaraan kompetisi akademik nasional agar lebih terbuka terhadap kritik dan keberatan peserta.

Sejumlah netizen juga menyoroti penggunaan istilah “keputusan juri mutlak” yang dianggap tidak seharusnya menutup ruang diskusi akademik, terlebih dalam kompetisi berbasis pengetahuan dan argumentasi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Sosialisasi MPR RI terkait surat terbuka yang viral tersebut. Namun kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelajar dan alumni peserta LCC 4 Pilar dari berbagai daerah di Indonesia.
