SERUI, bincang.id – Meningkatnya jumlah warga yang terinfeksi virus HIV/AIDS mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, untuk mengintensifkan pemantauan dan penanggulangan penularan penyakit ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Yapen, Yohanes S Woisiri, melalui siaran pers yang diterima media ini pada Kamis (13/02/2025).
Menurut Woisiri, berdasarkan pendataan terakhir, terdapat sekitar 2.000 orang yang terdiagnosis HIV/AIDS di kabupaten tersebut, meningkat sebanyak 132 orang dibandingkan dengan pendataan sebelumnya yang mencatat sekitar 1.900 orang. “Pendataan terbaru pada September 2024 menunjukkan ada 2.036 orang dengan HIV/AIDS, sementara pendataan sebelumnya pada Maret 2024 mencatat 1.904 orang,” jelasnya.
Sebagian besar, hampir 90 persen dari pengidap HIV/AIDS tersebut adalah warga asli Papua, yang mayoritas berdomisili di Kota Serui, Distrik Yapen Selatan, dan Distrik Anotaurei. Woisiri menambahkan, banyak dari mereka yang baru mengetahui bahwa mereka mengidap AIDS setelah mengalami sakit parah, yang menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri.
Penularan HIV/AIDS di Kepulauan Yapen sebagian besar terjadi melalui hubungan seksual. Dari segi demografi, mayoritas pengidap berada pada kelompok usia produktif, yaitu 25–49 tahun, dengan total 1.141 orang, terdiri dari 728 pengidap HIV dan 413 pengidap AIDS. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penularan HIV/AIDS, karena sindrom ini mengancam masa depan generasi penerus Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Woisiri.
Dia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Semakin banyak pengidap HIV/AIDS, semakin besar peluang OAP kehilangan penerus marganya,” tambahnya.
Laju peningkatan kasus HIV/AIDS ini juga berdampak pada ketersediaan darah untuk pendonoran di Kepulauan Yapen, karena pengidap HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya dilarang untuk mendonorkan darah.
Sementara itu, Marlon Mundoni, Administrator Komisi Penanganan HIV/AIDS Kepulauan Yapen, menegaskan bahwa Indonesia harus mencapai target nol kasus penularan baru HIV, kematian akibat AIDS, dan stigmatisasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pada tahun 2030. “Oleh karena itu, Kepulauan Yapen juga harus segera menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.






