KPK Temukan 55 Kilogram Logam Platinum Saat OTT Bupati Langkat

JAKARTA , Bincang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Selain mengamankan uang tunai dan sejumlah dokumen, penyidik juga menemukan 55 keping logam yang diduga merupakan platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam kendaraan milik tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa logam tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan nilai ekonominya. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini didalami dalam proses penyidikan.
Selain logam tersebut, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp100 juta, valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, dua rekening bank dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar yang diduga berkaitan dengan mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengusut aliran dana, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Temuan 55 kilogram logam yang diduga platinum menjadi salah satu fokus penyelidikan karena tergolong tidak lazim ditemukan dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.
#prabowo #kpk #indonesia

