Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta Jadi Sorotan Publik

Jakarta, Bincang.id – Pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 memicu perhatian publik dan membuka pertanyaan serius mengenai independensi gerakan mahasiswa di tengah dinamika politik nasional.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kampus dan dikonfirmasi oleh jajaran Universitas Bung Karno dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan Abdimaludin telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima dana Rp20 juta dari seorang senior atau alumni Fakultas Hukum UBK. Dana tersebut, menurut pengakuan yang diterima kampus, diserahkan melalui seorang oknum aparat kepolisian.
“Yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang penyerahannya dilakukan melalui oknum aparat kepolisian,” kata Daniel Panda dalam konferensi pers di kampus UBK.
Menurut pihak universitas, uang tersebut diterima pada Senin dini hari, 15 Juni 2026, beberapa jam sebelum aksi demonstrasi mahasiswa digelar di Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kampus, dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengalihkan titik aksi mahasiswa yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara menuju kawasan Gedung DPR RI di Senayan.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan menjelang aksi mahasiswa dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel.
Namun demikian, aksi mahasiswa pada akhirnya tetap berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas, yang berada tidak jauh dari kompleks Istana Kepresidenan. Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa UBK kemudian bertemu dengan Wakil Presiden.
“Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM,” lanjut Daniel.
Universitas Bung Karno juga mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan Abdimaludin, sebagian dana Rp20 juta tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.
Penerima dana disebut berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya. Namun hingga kini pihak universitas belum merinci identitas seluruh penerima maupun besaran nominal yang diterima masing-masing pihak karena masih menjadi bagian dari proses investigasi internal.
Kasus tersebut dengan cepat menyebar di media sosial setelah beredarnya rekaman pengakuan sejumlah mahasiswa terkait penerimaan dana tersebut. Dalam salah satu forum mahasiswa, Abdimaludin juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya mengaku salah dan meminta maaf kepada teman-teman semua,” ujar Abdimaludin dalam forum mahasiswa yang videonya beredar luas di media sosial.
Menyikapi polemik yang berkembang, Universitas Bung Karno mengambil langkah organisasi dengan menonaktifkan Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH UBK serta membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni lalu merupakan inisiatif mahasiswa dan tidak dilakukan atas mandat ataupun penugasan resmi dari universitas.
“Universitas Bung Karno menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut merupakan murni aspirasi mahasiswa dan tidak didasarkan pada penugasan universitas,” ujar Sri dalam pernyataan resminya.
UBK juga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun akademik yang dilakukan mahasiswa dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Di tengah berkembangnya kasus ini, sejumlah pihak mulai mendorong adanya penyelidikan yang lebih luas, terutama terkait dugaan keterlibatan aparat dalam penyaluran dana tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang telah beredar di publik.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Abdullah, Rabu (24/6/2026).
Hingga Kamis (25/6/2026), belum terdapat keterangan resmi dari Polri terkait dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disebutkan dalam pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus.
Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan internal organisasi mahasiswa, tetapi juga berkembang menjadi isu publik yang menyoroti relasi antara gerakan mahasiswa, aparat negara, dan pentingnya menjaga independensi ruang demokrasi di Indonesia.




