Jakarta, Bincang.id – Kabar mengejutkan datang dari proyek milik Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung (Kejakung) baru saja menyegel sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang sedianya bakal dipakai untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Gudang-gudang besar tempat penyimpanan motor listrik ini tersebar di beberapa titik, termasuk di daerah Sentul dan Cikarang. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, nge-spill kalau penyegelan ini sengaja dilakukan biar belasan ribu motor itu nggak “jalan-jalan” alias dipindahkan secara diam-diam.
“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, di Jakarta, Kamis malam (18/6).
Hingga saat ini, tim penyidik kabarnya masih terus bergerak menyisir dan menyegel gudang-gudang penyedia lainnya yang diduga terkait.
Modusnya Klasik: Mark Up Harga Ugal-ugalan!
Lalu, apa sih duduk perkaranya? Ternyata usut punya usut, ada dugaan korupsi tata kelola program yang modusnya pakai cara lama, yaitu penggelembungan alias mark up harga pengadaan barang secara gila-gilaan!
Nggak tanggung-tanggung, berikut ini adalah beberapa rincian barang yang diduga diselewengkan dalam proyek BGN tersebut:
- Motor Listrik: Rencana awalnya ada pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total nilai anggaran mencapai Rp1,035 triliun! Parahnya, duit jumbo ini sudah telanjur dibayarkan ke vendor bernama PT YAT. Padahal, PT YAT ini ketahuan nggak memenuhi syarat karena sama sekali nggak punya diler ataupun bengkel aktif. Plus, ada indikasi harganya di-mark up.
- Sepatu: Ada pengadaan 32.000 pasang sepatu yang ketahuan tidak sesuai aturan ketentuan dan harganya dinaikkan.
- Tablet: Pengadaan sebanyak 31.994 unit tablet pintar yang juga kedapatan menyalahi ketentuan serta di-mark up.
- Televisi: Sebanyak 5.400 unit TV yang pengadaannya lagi-lagi melanggar ketentuan dan harganya digelembungkan.
Sayang banget ya, program yang tujuannya mulia buat gizi anak-anak malah jadi ladang korupsi oknum tidak bertanggung jawab.




