Hakim MK Pertanyakan Prioritas MBG, Anggaran Pendidikan Dinilai Tak Boleh Kehilangan Fokus

JAKARTA, Bincang.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan urgensi pembiayaannya melalui anggaran pendidikan di tengah masih banyaknya persoalan mendasar yang membelit dunia pendidikan nasional.
Dalam sidang pengujian Undang-Undang APBN 2026, hakim menyoroti apakah pengalokasian dana pendidikan untuk program MBG telah sesuai dengan semangat konstitusi.Pertanyaan tersebut muncul mengingat keterbatasan anggaran negara, sementara kebutuhan sektor pendidikan seperti perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, serta kesejahteraan guru dinilai masih memerlukan perhatian serius.
Perdebatan ini bermula dari gugatan sejumlah pihak yang menilai anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, bukan diperluas penggunaannya hingga berpotensi mengurangi ruang pembiayaan bagi layanan pendidikan yang lebih mendesak.
Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan tersebut dengan argumentasi bahwa pemenuhan gizi peserta didik merupakan bagian dari investasi pendidikan karena berkaitan dengan kesehatan, konsentrasi belajar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sidang masih berlanjut dan Mahkamah Konstitusi belum menjatuhkan putusan. Putusan nantinya akan menjadi acuan penting mengenai batas penggunaan anggaran pendidikan serta arah kebijakan pembiayaan program-program strategis pemerintah di masa mendatang.
#mbg #mk #prabowo #indonesia

